Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Tunjuk Tito sebagai Menteri PANRB Ad Interim Hingga 15 Juli 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 05 Juli 2022, 18:03 WIB
Jokowi Tunjuk Tito sebagai Menteri PANRB <i>Ad Interim</i> Hingga 15 Juli 2022
Mendagri Tito Karnavian ditunjuk Presiden Jokowi menjadi Menpan RB ad interim/Net
rmol news logo Penugasan kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, diberikan Presiden Joko Widodo, untuk menggantikan sementara posisi Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditiggal wafat almarhum Tjahjo Kumolo.

Berdasarkan surat Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Tito ditunjuk Jokowi menjadi Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.
 
Jokowi melakukan penunjukan ini setelah Menteri PANRB Tjahjo Kumolo tutup usia pada Jumat lalu (1/7).
 
Berdasarkan surat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PANRB ad interim pada 4 hingga 15 Juli 2022. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA